iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

JAMBIUPDATE.CO, TEMANGGUNG – Di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah sekolah di Temanggung tetap melakukan masa pengenalan atau orientasi untuk siswa baru (MOS) hanya saja kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring.

Kepala SMPN 2 Temanggung Pasir SPd mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masa orietasi untuk siswa baru tahun ini dilakukan dengan cara daring. Sehingga dengan sistem ini pencegahan penyebaran covid-19 di Temanggung bisa ditekan. “Tidak ada tatap muka selama masa orientasi untuk siswa baru tahun ini, dengan cara ini saja sudah cukup untuk mengenalkan siswa baru kepada guru maupun lingkungan sekolah,” terangnya Senin kemarin seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).

Ia mengatakan, langkah ini diambil sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri dan kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun katanya, karena saat ini kondisi Temanggung masih dalam zona kuning, maka sistem orientasi pada penerimaan siswa baru ini dilaksanakan ssuai dengan aturan tersebut.

“Mengingat kondisi Temanggung terkait pandemi COVID-19 indikasinya masih warna kuning maka kebijakan Pemkab Temanggung menginstruksikan untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan apa pun dilaksanakan secara daring dengan format pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Ia menyampaikan tiga hari ke depan akan menjadi hari-hari yang penting bagi anak kelas 7 karena dalam masa pengenalan sekolah nanti akan mendapat informasi sekolah, anak-anak akan mendapatkan gambaran fisik sekolah, fasilitas yang akan mendukung pembelajaran anak-anak, bahkan juga akan mendapatkan informasi penting terkait dengan kurikulum, dan jadwal pelajaran secara daring.

“Anak-anak akan medapat informasi siapa wali kelasnya, guru mata pelajaran yang akan mendampingi anak-anak semua. Yakinlah seyakin-yakinnya tidak salah anak-anak menjadi bagian SMPN 2 Temanggung,” katanya.

Ia berharap kepada orang tua siswa untuk melakukan pendampingan kepada putra putrinya guna mendukung keberhasilan kegiatan di tahun ajaran 2020/2021 yang hampir semuanya mengakomodir model daring atau pembelajaran jarak jauh. “Anak-anak butuh pendampingan, selama bisa bekerjasama dengan baik, maka hasilnya juga dipastikan akan baik,” harapnya.

Ia mengingatkan kepada para siswa kelas 7, 8, dan 9 untuk benar-benar mencermati situasi pada saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 maka untuk selalu cuci tangan dengan sabun, memakai masker, jaga jarak, dan jangan menghadiri kegiatan dengan massa yang besar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan pemuda dan Olah Raga Suyono menambahkan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendididkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri berkaitan tahun ajaran 2020/2021 dalam pandemi covid-19, pemerintah memutuskan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dimulai 13 juli 2020, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilaksanakan secara serentak.

“Dengan keputusan ini maka Temanggung belum bisa melakukan belajar mengajar dengan tatap muka, karena Temanggung saat ini masih masuk dalam zona kuning,” terangnya.

Ia menyampaikan bagi siswa baru dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 untuk mengenal lingkungan sekolah dalam hal ini kepada kepala sekolah dan para guru, fasilitas yang ada di sekolah, pembelajaran yang akan disampaikan dan sebagainya bisa melalui media “on line” maupun “offline”.”Diawal tahun ajaran baru yakni tahun ajaran 2020/2021, masih tetap melanjutkan belajar dirumah,” terangnya Rabu (8/7).

Ia menyebutkan, keputusan bersama diantara menteri-menteri tersebut yakni, satuan pendidikan yang berada di zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka, setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat melalui kepala dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olah raga.

lanjut Suyono, satuan pendidikan di zona kuning, orange dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah.

“Perlu diketahui oleh satuan pendidikan dari paud, SD sampai SMP di Temanggung, bahwa Temanggung saat in masih zona kuning. Oleh karena itu, pembelajaran tetap melanjutkan belajar dari rumah,” tegasnya.(set)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images