iklan Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi.
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi. (Gatot / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Pemkab Tanjabbar masih tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi seluruh siswa. Hal ini telah di atur dalam surat keputusan bersama menteri pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

“Adapun aturan didalam SKB tersebut menyatakan berbagai ketentuan terkait dengan zona daerah dalam masa Pandemi Covid 19,’’ tegas Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Mingu (12/7).

Saat ini, aku Sekda, status Kabupaten Tanjabbar terkait dengan pandemi Covid 19 berstatus kuning. Sesuai aturan tersebut, daerah yang masih status oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, terkait dengan hal pendidikan.

"Aturannya bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye ,dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," ujarnya

Hal ini kata Sekda berlaku sampai dengan kondisi Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar membaik, atau tergolong Zona Hijau. Nantinya pun, diterangkan oleh Sekda jika Kabupaten Tanjabbar masuk Zona Hijau akan ada aturan yang diterapkan.
"Kalau kita Zona Hijau kita bisa lakukan tatap muka. Tapi sampai saat ini kita masih Zona kuning," ungkapnya. (sun)


Berita Terkait



add images