iklan Setiap Hari Minta Turun Kelas BPJS
Setiap Hari Minta Turun Kelas BPJS (net)

JAMBIUPDATE.CO ,MAKASSAR – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak pada kemampuan bayar peserta. Di Kota Makassar, rata-rata 16 orang minta turun kelas setiap minggu atau rata-rata dua orang setiap hari.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding mengakui ada beberapa peserta jaminan kesehatan nasional memilih turun kelas.

BPJS Makassar mencatat kunjungan rata-rata per minggu sebanyak 866 orang. Peserta yang minta turun kelas, baik dari kelas I ke kelas II, maupun kelas II ke kelas III, tercatat 16 peserta setiap minggu.

Namun, dia menyebut ada juga yang minta naik kelas. Jumlahnya sedikit, tidak sampai 10 orang per minggu.

Mulai 1 Juli, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Penaikan iuran BPJS Kesehatan ini berlaku bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Ini berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Besaran kenaikan dikenakan bervariasi.

Untuk peserta mandiri kelas I, iuran naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta. Untuk peserta mandiri kelas II, iuran naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan.

Sedangkan peserta mandiri kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp42.000 per peserta per bulan.

Salah seorang warga Panakkukang, Ridwan Alimuddin menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat sangat turun. Banyak kebutuhan tambahan yang harus ditanggung masyarakat.

“Ini sangat salah. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat masih dibebani. Coba bisa keluar dari BPJS Kesehatan, saya mau keluar. Tidak maksimal ji juga pelayanan,” ucapnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis 2 Juli.

Hal serupa juga diutarakan Awaluddin. Dia mengaku harus mengeluarkan Rp500 ribu lebih setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, dalam keluarganya ada lima orang yang terdiri istri dan ketiga anaknya.

“Tidak cocok mi ini barang-barang. Kan BPJS ji kita carikan uang, makanya saya mau ajukan turun kelas atau kalau perlu keluar,” ucapnya.

Karyawan perusahaan tambang, Yunita Cancerita (26) mengaku ia dan keluarganya memakai BPJS Kesehatan kelas 2 dan 3.

Mendengar ada penaikan iuran BPJS, perempuan kelahiran 22 Juni 1994 ini mengaku sangat kecewa. Sebab, selama ini, untuk membayar iuran untuk peserta di keluarganya yang terdiri dari tiga orang kelas dua, tiga orang kelas tiga, dan satu orang kelas satu, total iuran yang harus dibayar mencapai Rp305.000 per bulan.

“Mungkin sekarang kalau ada kenaikan, yang dibayar dua kali lipat atau saya taksir sekitar Rp610.000. Bulan ini belum saya bayar, jadi belum tahu berapa,” ucapnya.

Dia mengaku pasrah. Mau tidak mau harus ia ikuti.

“Ibaratnya kita kerja cuma buat bayar iuran BPJS. Pengalaman saya untuk setiap pasien BPJS, kurang lebih pasti ada beberapa dirawat dengan ogah-ogahan,” tuturnya.

Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Makassar, La Heru mengatakan, saat ini jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung dalam APBD 2020 mencapai 173 ribu.

Heru berharap kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan juga dibarengi dengan peningkatan layanan, terutama di rumah sakit. Sebab, selama ini masih banyak keluhan terkait pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

”Tentu harapan kita semua, kalau iuran naik maka pelayanan juga membaik. Kita sama-sama berharap agar keberadaan BPJS Kesehatan dirasakan semakin membaik,” tegasnya. (edo/lis)


Sumber: www.fin.com

Berita Terkait



add images