iklan Terkait Warga Kerinci yang Hasil Rapid Test Reaktif di Bandara.
Terkait Warga Kerinci yang Hasil Rapid Test Reaktif di Bandara. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dandim 0417 Kerinci Letkol Czi Fitriadi angkat bicara terkait adanya warga Kerinci, yang diinfokan membawa hasil rapid tes negatif (non reaktif) Anti SARS Cov-2 (Suspec Covid-19) dari RS DKT dan ternyata dinyatakan reaktif di Bandara Sultan Taha Jambi.

Menurut Dandim, pasien atas nama inisial GP tersebut memang benar telah melakukan rapid tes mandiri di RS DKT Kerinci pada Rabu (10/6) kemarin.

"Hasil rapid tes di RS DKT memang reaktif dan dianjurkan uji swab, dan bukan negatif seperti info yang beredar," ungkapnya, sambil memperlihatkan surat hasil rapid tes GP, ditemui usai rapat rutin koordinasi gugus tugas Pemkab Kerinci, di halaman Kantor Bupati, Jumat (12/6).

Hasil reaktif tersebut, juga diterangkan dalam surat hasil rapid tes dari RS DKT atas nama pasien tersebut. Serta pasien juga diminta untuk isolasi mandiri.

"Setelah rapid tes, petugas medis juga telah menjelaskan hasilnya kepada yang bersangkutan, dan meminta yang bersangkutan untuk melaporkan ke Tim Gugus Pemkab dan Dinas Kesehatan Kerinci," terangnya.

Lantas kenapa yang bersangkutan bisa lolos ke luar daerah ? Dandim mengaku RS hanya melakukan rapid tes dan mengeluarkan hasilnya, dan tidak berkewenangan melarang seseorang untuk berangkat.

"Seharusnya yang bersangkutan melapor ke Tim Gugus Pemkab, untuk ditindak lanjuti uji swab, dan tim gugus akan melarang yang bersangkutan untuk bepergian, tapi kayaknya itu tidak dilakukan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, H Ami Taher, juga menambahkan bahwa tim gugus Pemkab Kerinci bukan kecolongan terhadap hal ini, melainkan memang yang bersangkutan tidak melaporkan diri kepada tim gugus setelah melakukan rapid tes.

"Ini yang bersangkutan berangkat diam-diam, dan tim gugus juga tidak mendapat laporan dari yang bersangkutan terkait hasil rapid tes tersebut," ungkapnya.

Jika dilaporkan ke Tim Gugus atau melalui kepala desa, maka yang bersangkutan akan dilakukan tindak lanjut uji swab dan akan diminta isolasi dan dilarang untuk bepergian, apalagi keluar daerah.

"Tapi ini kan tim gugus tidak mendapat laporan dari yang bersangkutan. Meskipun demikian, kita tetap akan melakukan tracking terhadap siapa saja yang pernah kontak dengan yang bersangkutan," jelas Wabup.(adi)


Berita Terkait



add images