JAMBIUPDATE.CO, PENYANYI Teuku Adifitrian alias Tompi mengungkapkan kekesalannya karena tagihan listrik di kantornya membengkak. Padahal, sejak pandemi Covid-19, kantor tersebut dinonaktifkan.
“Tagihan PLN menggila! Ini dari PLN kagak ada konfirmasi-konfirmasi main sikat aja,” tulis Tompi di akun Twitternya, Rabu (10/6/2020) malam.
Protes pria yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik ini langsung direspon akun resmi @pln. “Mohon maaf atas kendala yang dialami saat ini ya Kak, agar admin dapat melakukan pengecekan dapat dibantu Id pelanggannya via DM ya,” jawab PLN.
“Besok saya kirim ya, kantor kosong enggak dipakai karena hampir tiga bulan tutup,” balas Tompi.
Hari ini, Kamis (11/6/2020), Tompi pun akhirnya bertemu dengan petugas PLN, dan dia mendapatkan penjelasan.
“Pada tahu enggak, kalau PLN itu ternyata : ada tarif minimum yg harus dibayarkan meski enggak ada pemakaian (kecuali sistem prepaid/token isi ulang). Nah kasus di gue ternyata harus bayar Rp2,1 juta per bulan meski enggak dipakai. Yang disayangkan adalah hal-hal begini “kurang terinfokan “ di awal,” jelasnya.
“Barusan ketemuan sama petugas lapangan PLN, mereka jelaskan hal-hal yang menurut saya dijelaskan di awal berlangganan secara gamblang. Publik harus tahu hak dan kewajibanya. Sehingga tidak terkesan negatif saat ada kasus salah hitung,” bebernya.
Tompi menjelaskan untuk kasusnya, ternyata yang kena minimum bayar Rp2,1 juta per bulan meski tempat tutup. “Meski ada mekanisme kompensasi, namun selama ini tidak terinformasikan dengan baik. Saya rasa PLN perlu memperbaiki komunikasi publiknya dan lebih lugas/gamblang dalam penjelasan,” pungkasnya. (nin/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
