iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan akibat pandemi Covid-19 penerimaan negara mengalami defisit tahun ini sebesar Rp388,5 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan dalam rapat secara virtual bersama Komisi XI DPR RI, kemarin (30/4), memprediksi penerimaan pajak hanya Rp1.254,1 triliun. Angka itu di bawah target sebelumnya yang sebesar Rp1.642,6 triliun. “Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp388,5 triliun,” kata dia.

Dijelaskan, penurunan pajak karena pemberian insentif kepada pelaku usaha untuk menekan dampak wabah corona. Selain itu, adanya fasilitas pajak insentif tahap II yang mencapai Rp13,86 triliun serta relaksasi stimulus tambahan yang mencapai Rp 70,3 triliun.

Penurunan lainnya, lanjut bendahara negara itu, adanya penurunan bea dan cukai tahun ini yang diperkirakan sebesar turun Rp14,6 triliun atau hanya Rp208,5 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp223,1 triliun. Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk industri sehingga pemasukan bea cukai negatif 2,2 persen.

Sehingga secara keseluruhan, Sri Mulyani memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp1.462,6 triliun, atau turun Rp403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp1.865,7 triliun. Penerimaan perpajakan itu turun 5,4 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.

Terpisah, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan, pandemi corona yang mengglobal memang telah merontokkan perekonomian di seluruh dunia. Kondisi tersebut tak terhindarikan. “Defisit fiskal tentu tidak terhindarkan di masa pandemi. Namun, pemerintah perlu mengoptimalkan defisit fiskal untuk menghambat penyebaran Covid-19 dan mengurangi dampak ekonomi lebih efektif,” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (1/4).

Menurutnya, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini akan sangat berat di tengah kondisi seperti ini. “Sangat sulit (capai target pajak) dalam kondisi krisis seperti ini,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center or Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, bahwa penerimaan pajak dalam 10 tahun terakhir tak mampu mencapai target, “Dalam 10 tahun terakhir pemerintah belum berhasil mencapai target pajak yang ditetapkan dalam APBN,” katanya.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan tak tercapainya penerimaan pajak, antara lain harga komoditas yang menuruna, perdagangan internasional yang turun, dan pemberian insentif pajak. “Dengan demikian, target pajak akan sulit tercapai. Apalagi ekonomi tahun ini yang masih dipenuhi ketidakpastian,” pungkasnya.(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images