iklan Tersangka & barang bukti Pencurian Kulit Manis.
Tersangka & barang bukti Pencurian Kulit Manis. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Ditengah kondisi Covid - 19, membuat ekonomi masyarakat terganggu. Salah satunya, terjadi pada petani kulit manis. Bahkan, mereka memcemaskan dengan akan tingginya tingkat kerawanan pencurian kulit manis.

Tentunya dengan langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Kerinci, yakni gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kulit manis, sangat diapresiasi masyarakat.

Seperti yang terjadi pada Selasa (28/04/2020) kemarin, Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pencurian kulit manis. "Benar, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB," ujar AKP Edi Mardi, Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Diakui Kasat, 3 tersangka yang berhasil diamankan yakni Joni Erwanto (36), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur. Rano (35) warga Desa Dusun Baru Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau. Dan Nopri Eka Susanto (35) warga Desa Koto TuoPulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Dimana sambung Kasat, Ketiga tersangka diamankan dalam perkara pidana pencurian kulit manis yang terjadi pada hari Minggu (19/04/2020) lalu sekira pukul 22.00 WIB, di perladangan Desa Telago Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau. "Hal itu sesuai LP/ B-095/ IV/ SPKT.3/ 2020/ Res Krc, tgl 20-04-2020 an. pelapor IIN HABIBIE sebagaimana dlm pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana," bebernya.

Dalam pengkapan tersebut, Satreskrim Polres Kerinci juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 buah alat pengikis kulit manis, 2 buah alat pengupas/ pengubak kulit manis, 1 buah timbangan merk SBS warna biru kombinasi putih, 1 helai kaos dalam warna hijau hitam, 1 unit mobil merk TOYOTA Avanza warna putih No. Pol BA 1396 BW.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa ketiga tersangka telah memenuhi 2 alat bukti untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut atau penahanan. Bahkan hasil pemeriksaan, tersangka Joni Eryanti telah 3 kali dihukum dalam kasus judi dab pencurian ternak kerbau. "Para tersangka diduga telah melakukan pencurian kulit manis di beberapa TKP, yang saat ini masih dalam pengembangan," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images