iklan Johansyah.
Johansyah. (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polemik penetapan Kota Jambi sebagai zona merah Covid19 masih bergulir. Bahkan hari ini (28/4) Walikota Jambi menggelar konferensi pers untuk membantah status zona merah ini.

Namun tetap saja, Jubir penanganan Covid19 Provinsi Jambi berpegangan pada data zona merah yang disampaikan pusat. Ini karena kata Johansyah bahwa penetapan Kota Jambi sebagai Zona Merah adalah kebijakan dari Kementrian Kesehatan RI, bukanlah kewenangan tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi.

“ Apa yang disampaikan terkait Kota Jambi masuk wilayah zona merah adalah hasil dari Kajian Kementrian Kesehatan RI, dan kami dari Provinsi hanya membacakan dan menyampaikan informasi tersebut,” sampainya.

Ditegaskan Johansyah, setiap wilayah yang sudah masuk Zona Merah secara keseluruhan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan bukan ditetapkan pemerintah daerah. “Coba cek, bukan hanya di Jambi tapi semua wilayah yang zona merah itu ditetapkan pemerintah pusat semua. Jadi ada hal-hal tertentu itu memang kebijakanya di pusat, tidak bisa di daerah. Jadi kami dari Tim Gugus Tugas Provinsi hanya menyampaikan bukan menetapkan,” pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images