iklan Pelaku jambret yang berhasil ditnagkap warga kemudian diserahkan kepada Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek menyebutkan tersangka diancam pidana di atas 5 tahun penjara.

 
Pelaku jambret yang berhasil ditnagkap warga kemudian diserahkan kepada Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek menyebutkan tersangka diancam pidana di atas 5 tahun penjara.   (Rudi/ Jambiupdate)

Berita Terkait



add images