iklan Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4/2020).
Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4/2020). (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4/2020).

Satu orang positif tersebut, merupakan orang yang datang dari Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Menurut informasi, santri tersebut berdomisili di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang.

BACA JUGA : BREAKING NEWS! Pasien Positif Corona di Jambi Bertambah 1 Orang, Total 14 Kasus Positif

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, Satu orang tersebut masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah," katanya.

Selama di Tanjabtim pasien positif Rapid Test mengisolasi di rumah, dan tidak pernah keluar dari rumah.

"Sementara, untuk keluarga pasien akan diisolasi mandiri di rumah, dan akan uji Rapid Test," sebutnya.(lan)


Berita Terkait



add images