iklan Pemeriksaan penumpang bus yang masuk ke Provinsi Jambi melalui Kabupaten Muaro Jambi.
Pemeriksaan penumpang bus yang masuk ke Provinsi Jambi melalui Kabupaten Muaro Jambi. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kebijakan lock down hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, daerah punya kewenangan memperketat pintu masuk ke daerahnya masing-masing, terutama pintu masuk ke daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

Untuk itu, Gugus Tugas sudah mulai melakukan beberaoa kebijakan yang segera diteraokan, seperti pembatasan orang masuk di enam pintu gerbang provinsi Jambi.

Johansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid19 Jambi mengatakan pada rapat gugus tugas (30/3)yang dipimpin Kapolda Jambi sudah diputuskan pengetatan orang masuk di Provinsi Jambi dalam enam titik.

Disebutkan Johan dari itu yakni perbatasan Jambi-Palembang di daerah Mestong. Kemudian di Tanjab Barat dengan Pekanbaru daerah Suban, lalu perbatasan Lubuk Linggau dengan Sarolangun. Selanjutnya ada di perbatasan Sumbar menuju Kerinci (Kayu aro) dan Sungai Penuh (Tapan), kemudian Bungo -Sumbar di daerah Rantau Ikil serta terahir di daerah Tanjabbar.

Nantinya kata Johan di enam wilayah ini akan dibentuk tim terpadu berisikan tenaga medis, TNI, Polda, Dishub, Polres.

"Siapaun orang yang masuk kita siapkan seleksi ketat dan ambulan juga kita siapkan,"jelas Johansyah.

Hari ini kata Johan dilengkapi sarana prasarana agar segera bertugas. Yang selama ini lalu lintas orang tak terpantau akan terlihat. "Nanti dalam tiga hari kedepan dipersiapkan, dan tim sudah bekerja tapi sarana tenda itu lagi dipersiaokan, mudah-mudahan cepat selesai karena untuk antisipasi arus mudik juga kam,"kata Johan.
Nantinya orang yang boleh masuk darrah harus sesuai protap kesehatan dan apabila ada gejala akan dibawa dengan ambulance ke rumah sakit terdekat. "Karena diperbatasan ini merupakan rumah sakit rujukan," jelasnya.
Walikota Jambi, Syarif Fasha menegaskan tidak akan melakukan lock down untuk Kota Jambi. Menurutnya, tindakan lock down tersebut harus menunggu perintah dari pusat.

“Tidak ada lock down-lock down. Bupati, Walikota, Gubernur tidak punya kewenangan untuk me-lock down, tetapi hanya bisa mengeluarkan kebijakan mengkarantina. Misalnya membatasi di pintu-pintu masuk dan keluar Kota Jambi hinga membatasi jam malam,” kata Syarif Fasha, Senin (30/3).

Lanjut Fasha, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat kembali bersama pihak terkait untuk mengambil kebijakan seperti melakukan penjagaan ketat di pintu masuk yang berbatasan dengan kabupaten maupun dengan provinsi tetangga.

Bahkan diakui Fasha, saat ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak bandara. Terkait adanya pengurangan penerbangan sebagai salah satu upaya memperkecil kedatangan warga dari luar Kota Jambi.

“Informasinya dari 26 penerbangan tinggal 11 penerbangan lagi. Mungkin kita minta dikurangi lagi penerbangan ini, untuk jangan terlalu banyak penumpang yang masuk dari daerah terjangkit seperti Jakarta,” ungkapnya.

Namun Fasha juga menyebutkan, dalam waktu dekat Pemkot Jambi akan membatasi kegiatan malam di tengah masyarakat. Seperti swalayan, pedagang-pedagang kaki lima, warung di pinggir jalan akan dibatasi jam oprasionalnya.

“Saya sarankan bagi swalayan yang menjual sembako kebutuhan tiap hari jangan ditutup karena itu dibutuhkan masyarakat untuk belanja nantinya. Tetapi kalau yang jual pakaian, kosmetik dan lain sebagainya tempat permainan, salon, silahkan istirahatkan semua,” katanya.


Berita Terkait