iklan Seorang bandar narkotika tewas diterjang peluru polisi. Pria berinisial E ini ditembak Satres Narkoba Polres Bungo karena berusaha melawan saat ditangkap, Rabu (4/3) malam.
Seorang bandar narkotika tewas diterjang peluru polisi. Pria berinisial E ini ditembak Satres Narkoba Polres Bungo karena berusaha melawan saat ditangkap, Rabu (4/3) malam. (Ferdilan Putra/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Seorang bandar narkotika tewas diterjang peluru polisi. Pria berinisial E ini ditembak Satres Narkoba Polres Bungo karena berusaha melawan saat ditangkap, Rabu (4/3) malam.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Ajie mengatakan penangkapan ini terjadi di Kecamatan Jujuhan. Penangkapan ini dalam rangka operasi Antik Siginjai.

"Karena berusaha melawan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dan terukur. Pelaku tewas ditempat. Kemudian di bawa ke rumah sakit H Hanafie," ucap Kapolres.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku E ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan Deka dan Faisal yang juga pengedar narkotika jenis sabu oleh Satres Narkoba Polres Bungo.

"Awalnya yang kita tangkap pelaku Deka. Kemudian kita kembangkan, selanjutnya kita tangkap lagi Faisal. Kita kembangkan lagi, baru kita tangkap bandar besarnya yakni pelaku E ," sebutnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Trisaksono, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan total seberar 3 gram, beserta satu set alat hisap sabu dari pelaku.

"Saat ini jasat tersangka sudah dijemput oleh pihak keluarga. Sementara dua tersangka lainnya sudah kita amankan beserta beberapa barang bukti ," tutupnya.

Sementara itu kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (ptm)


Berita Terkait



add images