iklan Kematian Ade diduga akibat tersengat listrik saat dirinya akan mencoba mencuri Kabel listrik dilokasi mayatnya ditemukan.
Kematian Ade diduga akibat tersengat listrik saat dirinya akan mencoba mencuri Kabel listrik dilokasi mayatnya ditemukan. (Elan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Penemuan mayat yang menghebohkan warga Niaso Dini hari tadi telah diketahui Identitasnya, Korban ialah Adi Saputra (38) yang merupakan Warga Nipah Panjang Tanjabtim.

Dari hasik penyelidikan awal Polisi, kematian Ade diduga akibat tersengat listrik saat dirinya akan mencoba mencuri Kabel listrik dilokasi mayatnya ditemukan.

Adi diketahui juga merupakan residivis dari Tindak Pidana Pencurian Kabel Listrik yang sempat dipenjara 3 bulan lamanya pada 2017 lalu di wilayah polsek Maro Sebo.

BACA JUGA : Warga Tanjabtim Ditemukan Terbujur Kaku di Jalan Lintas Desa Niaso

"Dari hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan dilapangan diduga kuat korban diduga akan melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN,"ujar Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, Senin (2/3).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Unit Identifikasi dan Sat Reskrim Polres Muarojambi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Sementara guna keperluan visum, jasad Adi di bawa ke Rumah Sakit Raden Mattaher, sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Maro Sebo.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP tiga buah skring gardu warna putih, satu buah tang warna gagang putih yang terdapat didalam kantong celana korban sebelah kanan. Kemudian satu buah gergaji besi, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,"terang Kapolres.(era)


Berita Terkait



add images