JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mencatat, hingga saat ini ada 144 memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi.
Kabid Pertambangan, Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Jambi Novaizal Varia Utama mengatakan, dari 144 izin usaha tersebut, 134-nya merupakan perusahaan batubara. Sedangkan untuk mineral logam dan biji besi ada 8 perusahaan serta emas 3 perusahaan.
“Itu tersebar di Kabupaten Bungo 30 IUP, Tebo 30 IUP, Sarolangun 33 IUP, Merangin 11 IUP, Muaro Jambi 14 IUP, Tanjung Jabung Barat 5 IUP dan di Baranghari 21 IUP, namun tidak semuanya beroperasi,” sampainya.
Dikatakannya, izin-izin tersebut itu bisa saja berkurang ditahun ini. Pasalnya, ada beberapa perusahaaan yang IUP-nya akan segera berakhir. Seperti di bulan Februari nanti pihaknya akan mengajukan ke Dinas PTSP untuk mengakhiri IUP. Sedangkan mengenai jumlah perusahaannya dia belum bisa memastikan.
“Tahun ini ada beberapa yang mau habis IUP-nya, untuk jumlahnya nanti tergantung hasil pengecekan. Tapi kalau untuk lama IUP-nya ya tergantung izin ditiap kabupaten. Karena ada yang 10, 15, dan 20 tahun, karena izin usaha produksi itu ditentukan jumlah cadangan," sampainya. (aba)
