iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dishub Batanghari untuk mengoptimalkan PAD di tahun 2020 menargetkan 379 juta untuk retribusi parkir yang terdiri dari retribusi tempat khusus parkir dan retribusi parkir di tepi jalan umum. 

"Untuk retribusi tempat khusus parkir itu akan di targetkan sebesar 207 juta rupiah, yang bertempat di Pasar Keramat Tinggi, Pasar KM V Muara Tembesi, Pasar Sungai Rengas dan BBC," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Batanghari, Dwi Wasto Asmi.

Sedangkan untuk retribusi parkir di tepi jalan umum, akunya, ditargetkan 172,3 juta, yang bertempat di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gajah Mada dan Taman.

Untuk tarif parkir sendiri pihak Dishub menetapkan tarif, untuk kendaraan roda dua dengan tarif 1.000 rupiah, mini bus 2.000 rupiah dan truk 3.000 rupiah.

"Jika dibandingkan tahun 2019 retribusi parkir terjadi peningkatan, untuk tahun 2019 kemarin," tandasnya seraya optimis PAD Batanghari bisa melewati target. (rza)


Berita Terkait



add images