iklan Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga. (Net)

Semenatra itu, rumah kediaman orang tua terpidana seumur hidup Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga di Jalan Dahlia Kelurahan Depok Kecamatan Panmas Kota Depok Jawa Barat terlihat sepi. “Ya memang sudah sejak lama sepi pak. Sudah empat tahun lalu mereka tinggal di sini,” kata Ketua RT3/11 Abraham Jonathans ketika ditemui di Depok, kemarin (7/1).

Di rumah yang seluas 3 hektare ini juga dibangun Gedung Pertemuan yang disewakan untuk umum. Rumah yang didominasi warna abu-abu ini ditumbuhi oleh berbagai tanaman dan juga pohon rambutan yang sedang berbuah. Abraham mengaku beberapa kali berjumpa dengan Saibun terakhir waktu pemilihan presiden di TPS. “Ya ngobrol-ngobrol saja waktu itu,” katanya.

Abraham juga mengatakan belum pernah bertemu dengan Reynhard selama keluarga Saibun pindah ke sini. “Cuma Pak Saibun pernah cerita ada anaknya yang kuliah di Inggris, itu saja,” ujarnya. Nah selain di Jalan Dahlia Depok lama, rumah Saibun juga ada di Jalan Dahlia 1 Beji Timur Depok. Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus.

Tindak kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan ia harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan. Menurut BBC London, persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019.


Berita Terkait