“Kami berharap ini (peralihan ASN) bisa segera dapat dilakukan pembahasan bersama,” tutur Ali.
Meski telah dikirimkan pada 12 Desember 2019 lalu kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ali mengatakan, hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah. (riz/gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id