iklan Bupati Merangin H Al Haris ketika membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan.
Bupati Merangin H Al Haris ketika membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan. (Wiwin/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Merangin yang telah ditetapkan sebagai desa rawan pangan, perlu ditinjau ulang. Desa-desa yang diduga rawan pangan itu berada di lima kecamatan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris saat membuka jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin di aula Bappeda Merangin tersebut. D

imana desa rawan pangan yang perlu direvisi itu, Desa Koto Rawang Kecamatan Jangkat, Desa Tanjung Mudo Kecamatan Jangkat Timur.

Selain itu Desa Air Liki, Air Liki Baru dan Desa Batang Kibul di Kecamatan Tabir Barat, Desa Talang Paruh Kecamaan Lembah Masurai, Desa Durian Rambun, Lubuk Beringin, Spantai dan Desa Pulau Bayur di Kecamatan Muara Siau.

“Desa-desa itu sawahnya luas dan tanahnya subur. Apalagi jalan menuju desa tersebut sudah terbuka lebar, sehingga perekonomian masyarakat desa tersebut bisa cepat berkembang,” aku Bupati.

“Nanti saya akan gelar rapat khusus dengan kepala desa dan camat yang masuk dalam desa rawan pangan, desa rentan pangan dan desa cukup rentan pangan, untuk rencana aksi yang akan dilakukan," tegas Bupati. (win)


Berita Terkait



add images