iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Pelaku yang membuang bayi di saluran air sungguh tak berperasaan. Usia bayi itu sekitar tujuh bulan. Plasentar atau ari-arinya pun masih tersambung dengan pusarnya.

Petugas Satgas Drainase menemukan bayi malang itu di drainase Jalan Satangnga, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis, 2 Januari. Sudah tak bernyawa.

Aparat Polsek Wajo bersama Polres Pelabuhan Makassar masih menyelidiki kasus penemuan bayi itu. Polisi belum mendapat petunjuk yang bisa mengungkap identitas pelaku.

“Dalam kasus seperti ini, biasanya hasil hubungan gelap. Untuk mengungkap pelakunya, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar Butarbutar, kemarin.

Tumiar mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan petunjuk yang dapat mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. “Belum ada juga rekaman CCTV. Masih penyelidikan,” bebernya.

Saat ditemukan oleh dua petugas Satgas Drainase, Bayu Anggareksa (21) dan Ardi (30), bayi tersebut tidak mengenakan pakaian sama sekali.

“Untuk saat ini, kami masih menduga usianya sekitar tujuh bulan. Pastinya, nanti setelah Biddokkes melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tumiar.

Pengakuan Bayu dan Ardi, keduanya mencium aroma tak sedap sebelum akhirnya menemukan mayat bayi laki-laki tersebut. Mereka mengira bau tersebut berasal dari bangkai hewan.

Ternyata, dari tumpukan sampah plastik, ditemukan mayat bayi laki-laki mengapung. Di tubuhnya ada bekas luka. Makanya, mereka langsung melapor ke pihak kepolisian.

Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel langsung mengevakuasi bayi tersebut. Hanya saja, belum dilakukan pemeriksaan. Alasannya, belum ada surat keterangan dari polsek setempat.

“Kami belum periksa. Masih menunggu surat dari Polsek Wajo dulu. Kalau sudah ada, baru kami melakukan visum,” kata Humas Forensik Polda Sulsel, Bripka Sultan. (ans/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images