iklan JIWASRAYA.
JIWASRAYA. (ANTARA)

JAMBIUPDATE.CO – Aroma korupsi dalam kasus gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyita perhatian banyak pihak. Apalagi, indikasi kerugian negara akibat investasi yang sembrono itu disebut mencapai lebih dari Rp 13 triliun.

Pemerintah berfokus pada upaya penyelamatan perusahaan pelat merah itu.

Ada beberapa upaya yang disiapkan pemerintah. Mulai penyelamatan jangka pendek melalui PT Jiwasraya Putra hingga rencana pembentukan holding asuransi untuk solusi jangka menengah dan panjang. Namun, upaya-upaya penyelamatan tersebut tidak bisa serta-merta menyelesaikan kisruh Jiwasraya yang telanjur akut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, ada sejumlah skema yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Salah satunya adalah penjualan saham anak usaha. Jiwasraya, terang dia, memiliki total aset senilai Rp 23,26 triliun. Dari jumlah itu, 52,2 persen merupakan aset finansial yang likuid. Total liabilitas perseroan mencapai Rp 50,5 triliun, termasuk liabilitas second plan Rp 15,75 triliun.

Arya memerinci, ada tiga upaya penyehatan Jiwasraya. Pertama, melalui hasil penjualan saham anak usaha, yakni Jiwasraya Putra, yang diharapkan mencapai Rp 3 triliun. Kedua, holding asuransi yang diharapkan mendapat dana Rp 2 triliun per tahun selama empat tahun atau total mencapai Rp 8 triliun. Ketiga, hasil penjualan aset finansial yang diharapkan bisa mencapai Rp 5,6 triliun.

Dia menyampaikan, beragam skema itu diharapkan bisa terealisasi tahun depan. ’’Agustus 2020 holding asuransi paling lambat. Yang pertama, uang kembali kepada nasabah, belum sama bunga. Di samping itu, proses hukum kami dorong terus,’’ ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN kemarin (26/12).


Berita Terkait



add images