iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Lelang jabatan sudah dilakukan di beberapa institusi, tetapi belum berdampak pada perbaikan kinerja dan kredibilitas institusi,” tugasnya.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri menegaskan sesuai dengan rencana program atau kegitan lelang jabatan akan mulai dilakukan tahun 2020 mendatang.

“Jadi gini lelang jabatan itu kan kita mulai tahun 2020, kita baru mulai. Dan itu juga baru untuk kejaksaan tinggi tipe A. Itu ada tujuh, mulai dari Medan, Palembang, DKI, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi Selatan,” katanya di Jakarta.

Dia menjelaskan pesyaratan yang perlu dipenuhi jaksa yang ingin mengikuti lelang jabatan yakni mulai dari prestasi, kinerja selama menjadi jaksa dan banyak lagi lainnya.

“Banyak, mulai dari prestasi. Semua jadi kita ada. Tapi ini umum, walau itu lelang tetapi tetap harus jaksa. Karena syaratnya harus jaksa, gak mungkin jadi Kajati dari departemen lain,” jelasnya.

“Intinya semua persiapannya sudah berjalan, pasti sudah ada (untuk penilaiannya), standar penilaiannya itu apa,” tutupnya. (lan/gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images