iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Dewan Pengawasan (Dewas) KPK resmi beroperasi untuk mendukung tugas dan fungsi KPK. Banyak yang menilai kehadiran Dewas akan menumpulkan upaya penindakan KPK.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan nama-nama atau figur yang dipilih menduduki Dewas KPK merupakan figur lama. “Nama-nama yg dipilih adalah figur yang sudah dikenal publik. Ada penegak hukum dan peneliti. Sehingga tidak terlalu wow. Karena semua sudah terkenal,” kata Suparji kepada FIN di Jakarta, Jumat (20/12).

Dia berharap kehadiran Dewas ini benar-benar dapat memperkuat KPK dalam memberantas korupsi secara adil, baik dan benar. Selain itu, dapat memperbaiki berbagai kelemahan KPK dalam perpektif profesionalisme dan progresifitas. “Kehadirannya sebagai dewan pengawas tidak boleh membuat was-was publik akan masa depan pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suparji, Dewas tidak boleh membuat membuat pimpinan dan pegawai KPK was-was dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. “Tidak terlalu optimis karena sistem dan mekanisme membuat KPK tidak bisa progresif seperti periode sebelumnya,” jelas Suparji.

Apalagi, dengan berlakunya Undang Undang Tipikor yang baru, akan ada perubahan penindakan oleh penyidik KPK. Misalnya adanya kewajiban penyadapan yang harus mendapatkan izin dari Dewas KPK. “Karena ada organ baru yang akan memberikan izin dalam penyadapan, penggeledahan dan penyitaan,” ucapnya.

Untuk komisioner KPK, kata Suparji, mungkin tidak akan ada kinerja yang mencolok. Karena adanya keterbatasan kewenangan. “Ada skeptisme progresifitas. Ttetapi ditunggu kinerjanya untuk menuntaskan kasus-kasus yang mengendap. Seperti BLBI, Century, E-KTP dan lainnya,” tutupnya.


Berita Terkait



add images