iklan Haedar Nashir (kanan) saat menerima kunjungan pimpinan MPR RI.
Haedar Nashir (kanan) saat menerima kunjungan pimpinan MPR RI. ( M. Kusdharmadi/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggagas program Merdeka Belajar, yang salah satunya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan kepada para menteri bahwa ketika melakukan perubahan kebijakan tentu dasarnya adalah undang-undang dan UUD NRI 1945. Karena itu, Haedar meminta kebijakan yang akan diambil dikaji secara mendalam.

"Karena itu, baik yang menyangkut Ujian Nasional maupun lain-lain, kajilah secara saksama dan mendalam agar keputusan yang diambil tidak seperti selama ini muncul di opini rakyat setiap ganti menteri ganti kebijakan," kata Haedar di gedung pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Senin (16/12).

Haedar mengingatkan yang perlu diingat juga ialah bahwa pendidikan itu menyangkut sesuatu yang mendasar. Bahkan, ujar dia, persoalan pendidikan masuk dalam UUD NRI 1945 selain UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Sebab, itu menyangkut pendidikan karakter, kepribadian bangsa, pendidikan akal budi, dan bukan hanya soal keterampilan. "Karena itu, kebijakan pendidikan juga harus dikaitkan dengan pembangunan manusia Indonesia yang utuh, baik fisik maupun jiwanya," ungkapnya.

Dalam konteks ini, Haedar percaya baik Ujian Nasional maupun hal yang menyangkut kebijakan pendidikan, harus dikaji secara saksama. "Bila perlu minta masukan berbagai pihak agar semua melangkah ke depan penuh dengan berbagai hal," katanya.

Dia mengatakan setelah reformasi itu tentu ada perubahan, tetapi kalau tidak dilakukan dengan saksama maka akan bermasalah di kemudian hari. (boy/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images