iklan Pada sidak kali ini Anggota dari Komisi III Kabupaten Merangin yang terdiri dari Ketua Komisi III Mulyadi beserta anggota Asy Sahrul, Saut Tua Samosir, Muhmmad Yuzan, Sukar, Nasihin, Helmi dan Taufiq, Haryanto.
Pada sidak kali ini Anggota dari Komisi III Kabupaten Merangin yang terdiri dari Ketua Komisi III Mulyadi beserta anggota Asy Sahrul, Saut Tua Samosir, Muhmmad Yuzan, Sukar, Nasihin, Helmi dan Taufiq, Haryanto. (Wiwin / Jambiupdate)

"Jadi kita lihat didalam tadi masih banyak karyawan yang tidak menggunakan masker, untuk itu kami menghimbau pihak perusahaan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," tegas Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Merangin untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan ada lagi perusahaan yang merugikan masyarakat sekitar akibat limbah dan segala bentuk gangguan lainnya.

"Kami berharap semua perusahaan mengikuti aturan yang berlaku, jangan ada lagi indikasi perusahaan mencemari lingkungan dan masyarakat dirugikan akibat pencemaran lingkungan," tegas Mulyadi.

Sementara Agustomo sebagai Mill Manager PT Sumber Guna Nabati mengatakan akan sekooperatif mungkin dalam menyikapi temuan-temuan dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Merangin.

"Saya selaku pimpinan perusahaan di unit akan kooperatif akan kami lakukan perbaikan apapun yang menjadi temuan pada saat sidak, tujuan kami sama ingin bersinergi dengan masyarakat," ungkap Agustomo. (wwn)


Berita Terkait



add images