iklan Asisten Administrasi Umum Sekda, M. Rasyid, S.Pd., M.H., saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Aplikasi SKP Online, di aula kantor BKPSDM.
Asisten Administrasi Umum Sekda, M. Rasyid, S.Pd., M.H., saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Aplikasi SKP Online, di aula kantor BKPSDM. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungai Pemuh, Asafri Jaya Bakri, meminta kepada PNS di Kota Sungai Penuh wajib mempunyai rencana kerja dan target.

‘’Hal ini dilakukan, sejak telah berlakunya Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Online di Kota Sungai Penuh,’’ sebut Wako AJB, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda, M. Rasyid, pada sosialisasi Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Online, di aula kantor BKPSDM.

Dikatakannya, SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan langsung.

"SKP merupakan pengganti dari DP-3 (Daftar Proses Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan)," ujarnya.

Panduan penyusunan dan penilaian SKP online ini, bertujuan sebagai petunjuk bagi setiap PNS dan Pejabat Penilai dalam menyusun SKP online sebagai dasar pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2020.

"Setiap PNS wajib menyusun SKP. Dalam menyusun SKP, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan diantaranya jelas, dapat diukur, relevan, dapat dicapai, serta memiliki target waktu," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images