iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Hingga saat ini, Pemkab Sarolangun terus berupaya menata aset daerah, yang juga termasuk Mobil dinas (Mobnas), yang dipegang mantan pejabat setempat.

Pasalnya, masih ada beberapa Mobnas yang belum dikembalikan oknum mantan pejabat tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari.

“Mengenai aset Pemkab Sarolangun, terutama mobil yang belum dikembalikan, kita berikan surat peringatan, kita kasih waktu mereka untuk mengembalikannya, kalau tidak sesuai petunjuk Korsufgak KPK dan pak Bupati kita akan tarik paksa,” katanya.

Sementara itu, terkait deretan nama-nama siapa saja mantan pejabat Sarolangun yang belum mengembalikan Mobnas tersebut, saat dikonfirmasi, Emalia Sari belum bisa membeberkan sejumlah nama tersebut.

Namun katanya, jumlah Mobnas yang belum dikembalikan hingga mencapai belasan, dan jika hingga batas waktu yang diberikan telah berakhir, bisa saja penarikan dilakukan secara paksa dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

“Dari daftar Mobnas yang ada sekitar belasan, dan penarikannya kita butuh proses, kita berikan surat peringatan, kita kasih batas waktu kurang lebih satu minggu pelaksanaan, kalau tidak juga kita akan tarik paksa,” pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images