Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Dibaca: 3029 kali
Selasa, 10 Desember 2019 - 21:15:14 WIB
Kejari Batanghari memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap
(Reza / Jambiupdate)