iklan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) menyatakan, bahwa setiap tahunnya Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp200 Miliar untuk penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP mengatakan, sejak 2016 Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp240 miliar untuk mengembangkan kualitas penelitian atau riset di PTKI.

Untuk setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI saja, dana yang dialokasikan sekurang-kurangnya 30% dari anggaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)

“Anggaran BOPTN itu berkisar 800 Miliar. Artinya, sekitar 240 Miliar untuk alokasi penelitian yang diperuntukkan untuk seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” kata Arskal, Rabu (4/12).

Menurut Arskal, anggaran ini masih terbilang sangat kecil dibanding alokasi pada Kementerian/Lembaga yang menangani perguruan tinggi.

“Penggunaan anggaran riset untuk mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri,” tuturnya.

Arskal mengaku, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, baik pada aspek kuantitas maupun kualitas riset PTKI. Secara kualitas, Kemenag sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) yang menjadi basis desain dan arah riset selama 10 tahun ke depan (2028).


Berita Terkait



add images