iklan Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018,Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah.
Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018,Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah. (Rudi/jambiupdate)

Berita Terkait



add images