iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Anas Maamun, dinilai sebagian kalangan sangat klasik, faktor kesehatan. Ini seperti membuka celah bagi para koruptor untuk segera mengajukan grasi dengan alasan yang sama.

”Ini celah. Celah lebar. Semua bisa mengajukan alasan yang sama. Faktor kesehatan. Mengindahkan fakta dan prilaku yang sudah dilakukan oleh koruptor. Bisa jadi, dari kasus Anas Maamun, semua yang ada disel sekarang, ramai-ramai ajukan grasi,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (29/11).

Semua pihak, sambung dia, sangat menghargai pertimbangan dan keputusan Presiden. Apalagi Grasi itu merupakan hak Presiden untuk diberikan pada siapapun warga negara Indonesia yang terkena hukuman akibat melakukan tindak pidana.

Dimana grasi merupakan upaya hukum istimewa, yang dapat dilakukan atas putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Pasal 1 (1) UU No. 22/2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Artinya terbitnya grasi untuk annas maamun yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo itu sudah melalui proses pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung agar Annas Maamun diberikan pengampunan hukum.

”Jadi engak perlulah grasi yang diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi dipermasalahkan apalagi sampai dipolitisasi .Seakan-akan Presiden Joko Widodo tidak pro pemberantasan Korupsi . Namun perlu di selidiki apakah pemberian Grasi kepada Annas Maamun akibat adanya operasi senyap atau pemberian gratifikasi kepada orang lingkaran Istana, sebab kasus Annas Maamun ini bersentuhan dengan pemilik perusahaan kebun Sawit kakap di Riau yang dekat dengan seorang menteri,” ungkapnya.

Arief Poyuono juga menanggapi statement juru bicara Presiden Fajrul Rahman dan Staffsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono. ”Lho-lho, kok terkesannya justru buang badan dalam memberikan penjelasannya terkait keluarnya grasi Annas Maamun. Ini juru bicara dan staffsus model apaan bukannya membantu malah seakan persoalan ini diserahkan pada Presiden,” timpal Arief.


Berita Terkait



add images