iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, menjadi dua provinsi yang paling intoleran. Hal itu sebagaimana hasil riset SETARA Institute.

Di kedua provinsi tersebut, banyak terjadi kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam dari 2014 sampai dengan 2019.

Demikian disampaikan Direktur Riset SETARA Institute Halili dalam diskusi bertajuk ‘Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri’ di Ibis Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

“Dalam lima tahun terakhir, Jawa Barat provinsi yang paling banyak terjadi pelanggaran kebebasan beragama,” katanya.

Dalam hasil riset SETARA, terdapat 162 pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Jawa Barat pada 2014-2019.

Di posisi kedua ada DKI Jakarta yang tercatat terjadi 113 pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Jakarta dalam lima tahun terakhir.

Di posisi selanjutnya, ada Jawa Timur dengan 98 pelanggaran dan Jawa Tengah dengan 66 pelanggaran.

Selanjutnya, Aceh (65 pelanggaran) Daerah Istimewa Yogyakarta (37 pelanggaran), Banten (36 pelanggaran), Sumatera Utara (28 pelanggaran).

Lalu, Sulawesi Selatan 27 (pelanggaran), dan Sumatera Barat (23 pelanggaran).

Halili menyebut terdapat beberapa faktor yang membuat Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi.

Faktor pertama, karena tumbuh suburnya organisasi yang intoleran.

“Pertama faktor aktor. Aktor kunci yang menyebabkan adanya pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat itu banyak,” ucap Halili.

Faktor lainnya, kata Halili, di Jawa Barat tumbuh subur konservatisme Islam.

Kemudian, faktor politik juga mempengaruhi status Jawa Barat menjadi provinsi dengan intoleransi tertinggi.

“Kami identifikasi adalah politik identitas keagamaan itu tinggi politisasinya di Jawa Barat,”

“Pilkada lalu ada dua daerah yang paling intens untuk politisasi. Satu Sumatra Utara, kedua Jawa Barat. Itu kuat sekali,” ucap dia.

Kemudian, lanjut dia, permainan politik aktor nasionalis. Menurut Halili, partai-partai yang beraliran nasionalis turut memproduksi Peraturan Daerah bernuansa syariat.

“Partai-partai nasionalis di Jawa Barat turut memproduksi perda bernuansa syariat,” tegas dia.

(jpnn/ruh/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images