iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi III meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Sebab DPR menilai BNN tak mampu memberantas peredaran narkoba dan tak memiliki terobosan. Padahal, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut usulan pembubaran BNN harus dikaji mendalam. Terlebih tingkat peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi.

“Kalau soal itu kan perlu kajian lagi yang lebih spesifik. Menurut saya, karena badan narkotika ini di mana-mana, di beberapa negara maju maupun yang lain itu ada badannya sendiri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Menurutnya, tingkat narkotika di Indonesia masih tinggi. Sehingga BNN masih diperlukan.

“Sehingga peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji. Karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Di mana-mana itu sudah menyebar,” ujarnya.

Waketum Gerindra itu justru mengatakan lebih baik BNN dievaluasi jika kerjanya belum sesuai harapan.

“Saya pikir daripada dibubarkan ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah, apa yang perlu dicukupi kita cukupi,” tandas Dasco.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan tegas menolak pembubaran BNN. Dia mengatakan narkotika adalah ancaman nyata dan perlu segera diatasi.

“Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata, menurut saya jangan (dibubarkan), saran saya bukan dibubarkan,” katanya di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).

Moeldoko mengatakan, justru seharusnya BNN dioptimalisasikan. Dan jika memang ada kekurangan, harus disampaikan dan dibenahi secara bersama-sama.

“Justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu, kalau memang ada yang kurang di mana kurangnya? ‘Feedback’ dari masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Menurut Moeldoko, penguatan BNN adalah suatu keharusan.

“Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita, kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu,” ungkapnya.

Dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11), Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan peran BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja.

Sebab, menurut Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.

(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images