JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga kasus besar yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasannya.
Tiga kasus korupsi itu yakni dugaan korupsi komplek perkantoran bukit tengah Kerinci, Proyek Auditorium UIN STS Jambi dan dugaan korupsi Beasiswa Dinas Pendidkan Provinsi Jambi. Namun tim penydik Kejati Jambi berkilah kasus tersebut menunggu hasil ahli baik ahli konstruksi maupun ahli kerugian negara.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatarani mengatakan, tiga kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Jambi.
“Tim penyidikan masih menunggu penghitungan kerugian negara dari ahli dan kerugian dari fisik bangunan," katanya Minggu (17/11).
Untuk diketahui Kejaksaan Tinggi Jambi menangani tiga kasus yang hingga kini tidak kunjung selesai. Bahkan tidak ada kemajuan sama sekali kasus yang ditangani Kejati itu. (scn)