iklan Oknum bidan PTT ditangkap polisi.
Oknum bidan PTT ditangkap polisi. (Pojokpitu)

"Dalam memperlancar aksinya, pelaku berjanji bahwa bisa memasukkan orang, menjadi tenaga kerja di PT Petro Jordan, salah satu perusahaan yang ada di kawasan areal pabrik Petrokimia Gresik. Korban, oleh pelaku dimintai uang hingga Rp 100 juta lebih. Tapi pembayarannya bisa dicicil," terang AKP Iwan Hadi Poerwanto, Kapolsek Cerme.

Korban percaya karena suami pelaku bekerja di perusahaan tersebut. Karena janji manisnya tak kunjung dipenuhi, sehingga banyak korban yang melapor ke Polsek Cerme.

Kepada polisi, bidan tersebut mengaku kalau uang hasil penipuannya dipakai untuk membayar utang.

Selain itu, sebagian uang juga ditransfer ke salah satu oknum PNS di lingkungan Dishub Gresik, yang berinisial F sebanyak Rp 150 juta.

"Uang tersebut, untuk diminta oknum Dishub Gresik tersebut, dengan janji bisa menjadikan bidan tersebut, sebagai pegawai negeri sipil," pungkas AKP Iwan.(end/pojokpitu/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images