iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan pada kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 mendatang akhir menemui titik terang.

Dari angka Rp 74 Miliar yang diajukan, sebelumnya pihak Pemprov Jambi hanya mematok Rp 45 Miliar saja. Angka tersebut menjadi perdebatan dan mendapat penolakan dari Bawaslu Provinsi Jambi.

Namun, terbaru ini tim TAPD Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi telah menyepakati dengan anggaran yang berjumlah Rp 60 Miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi. Menurutnya, hal ini merupakan kesepakatan terakhir setelah berkoordinasi dengan tim TAPD Provinsi Jambi.

"Didapatkan kesepakatan terakhir dengan Pemprov anggarannya yakni Rp. 60 Miliar," katanya kepada awak media, Kamis (31/10).

Dalam waktu dekat ini, kata Asnawi, pihak Pemprov Jambi akan mengagendakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

"Penandatangan NPHD paling lambat 9 November nanti, mudah-mudahan lancar," jelasnya. (wan)


Berita Terkait