iklan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Seluruh warga miskin dan tak mampu akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam upaya tersebut, pemerintah kini tengah meng-update data masyarakat miskin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengupayakan seluruh warga miskin masuk dalam kepersertaan JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Sedang dijalankan, ini Pak Mensos menyampaikan,” katanya di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurutnya, pemerintah melalui kementerian-lembaga terkait program JKN-KIS tengah melakukan penyisiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada pada Kementerian Sosial. Nantinya para warga miskin dan tak mampu akan didaftarkan menjadi peserta PBI.

“Masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dialihkan menjadi peserta PBI yang iurannya dibiayai oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” terangnya.

Muhadjir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk bisa menetapkan titik temu antara persilangan data yang dimiliki oleh beberapa kementerian lembaga. Sehingga bisa menghasilkan data yang valid.

Dia juga meminta agar antarkementerian-lembaga perlu melakukan pengecekan ulang data yang dimilikinya. Sebab data masyarakat miskin dan tidak mampu merupakan data yang dinamis karena terus berubah-ubah setiap waktu.

“Kita akan menetapkan shortcut yang nanti mungkin akan saya bicarakan dengan Pak Mensos shortcut-nya di mana agar kita memiliki data yang mendekati valid, kalau 100 persen valid sejak dulu juga belum terjadi,” katanya.

Sementara Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihaknya sedang bekerja keras dan secepatnya untuk membuat data DTKS menjadi lebih dapat dipercaya.

“Kita usahakan ngebut mudah-mudahan tidak terlalu lama,” katanya.

Namun, Mensos tak bisa memastikan penyisiran data masyarakat miskin tersebut bisa selesai sebelum penerapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020.

“Saya belum bisa jawab sekarang nanti kita lihat lagi detailnya karena ini kan menyangkut data yang jutaan jumlahnya. Yang pasti kita bekerja keras supaya datanya makin mengarah kepada data yang lebih reliable,” kata Mensos.

(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images