iklan Gedung revitalisasi Asrama Haji yang mangkrak pengerjaannya diduga merugikan Negara senilai lebih dari Rp 11 miliar. Tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan dan akan diperkenalkan.
Gedung revitalisasi Asrama Haji yang mangkrak pengerjaannya diduga merugikan Negara senilai lebih dari Rp 11 miliar. Tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan dan akan diperkenalkan. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images