Besok, Kasus Korupsi Revitalisasi Gedung Asrama Haji Dilimpahkan ke JPU
Dibaca: 3062 kali
Senin, 28 Oktober 2019 - 21:59:39 WIB
Gedung revitalisasi Asrama Haji yang mangkrak pengerjaannya diduga merugikan Negara senilai lebih dari Rp 11 miliar. Tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan dan akan diperkenalkan. (Rudi / Jambiupdate)