iklan Seorang wanita yang diamankan saat penggerebekan kasus prostitusi online di Batu yang diduga melibatkan artis/public figure.
Seorang wanita yang diamankan saat penggerebekan kasus prostitusi online di Batu yang diduga melibatkan artis/public figure. (M MAHRUS/RADAR SURABAYA)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Mereka digerebek saat berada di salah satu kamar hotel di kawasan Batu, Jumat (25/10) sekitar pukul 19.00.

Tiga orang yang diamankan terdiri dari seorang wanita yang diduga menjadi muncikari penyedia layanan prostitusi, seorang wanita diduga dari public figure atau artis yang melakukan prostitusi dan seorang pria pemakai jasa.

Saat digerebek, wanita public figure itu diketahui sedang asyik berhubungan badan dengan si pria pemakai jasa di kamar hotel.

Dari pantauan Radar Surabaya, seorang pria dan wanita yang diamankan telah tiba di halaman Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/10), sekitar pukul 23.04 WIB.

Yang wanita terlihat mengenakan terusan warna hijau, sweater warna cream dan menutupi mukanya dengan kaos berwarna biru. Dia didampingi seorang polisi wanita.

Sambil berjalan menunduk, wanita yang belum diketahui identitasnya itu terdiam membisu dan langsung digiring ke ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

“Seperti yang rekan-rekan lihat kami amankan tiga orang atas dugaan kasus prostitusi,” ujar Kanit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman, Jumat malam (25/10).

Aldy menambahkan, ketiganya digerebek di salah satu hotel di Kota Batu. Untuk dua orang wanita diketahui berangkat dari Jakarta.

“Satu pria sebagai konsumennya, satu wanita sebagai yang mendatangkan, dan satu perempuan yang didatangkan,” imbuhnya.

Namun Aldy enggan menjelaskan secara detail identitas ketiganya. Dia berjanji akan merilis kasus tersebut, Sabtu siang ini (26/10).

“Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan,” tandasnya.

Dari pantauan Radar Surabaya, sekitar pukul 24.00, mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.(rus/jay/jpc)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images