iklan Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan membuka posko pengaduan pelanggaran di tingkat desa dalam Provinsi Jambi. Posko ini bertujuan untuk memudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dugaan pelanggaran.

"Kita punya struktur pengawas sampai tingkat desa atau kelurahan. Makanya kita menginisiasi ini untuk memudahkan masyarakat," kata Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (24/10).

Pengawas tingkat desa atau kelurahan bertugas menerima aduan masyarakat untuk kemudian dilanjut verifikasi dan mengumpulkan alat bukti. "Setelah itu baru baru diteruskan ke pengawas tingkat atasnya untuk ditindaklanjuti," katanya.

Posko ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat untuk dapat mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi.

"Jadi kalau ada temuan dugaan pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkan di posko desa masing-masing," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images