iklan Gedung baru asrama haji Provinsi Jambi.
Gedung baru asrama haji Provinsi Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dugaan korupsi kasus proyek mangkrak revitalisasi gedung baru asrama haji Provinsi Jambi yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksrimsus) Polda Jambi memasuki babak baru.

Ini setelah penyidik Polda Jambi melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jambi Tahir Rachman yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

Ia ditahan bersama 6 tersangka lainnya, yaitu Dasman (PPK), Eko (Ketua Pokja) serta 4 lainnya dari luar institusi Kemenag, yaitu Edo, Tendri, Bambang, dan Johan.

Informasi yang dihimpun Jambi Ekspres dari berbagai sumber di Polda Jambi menyebutkan, ketujuh orang tersebut diperiksa pada Senin kemarin (21/10) selama 12 jam sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 21.00 wib di Mapolda Jambi. Usia dipeirksa, ketujuh orang tersebut langsung ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.

"Malam tadi (Senin malam, red) langsung ditahan habis dipeirksa tujuh orang itu," kata sumber koran ini.

Dia juga menegaskan, mantan Kakanwil kemenag Jambi Taher Rachman juga ditahan.

"Termasuk dia juga ( mantan Kemenag, red) ditahan juga," tegasnya.

Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero belum dapat dikonfirmasi. Dari Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan koran ini pada Senin (22/10) malam sekitar pukul 19.00 wib tidak direspon, meski bercetang biru.

Begitu juga saat dihubungi via ponselnya pada Selasa sore kemarin (22/10), juga tidak diangkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi saat ditemui di ruangannya membenarkan adanya penahanan itu.

"Nanti nunggu dari Dirreskrimsus," singkatnya.

Masih dari informasi yang diperoleh korna ini, proyek revitalisasi asrama haji Itu memakan anggaran mencapai Rp 53 miliar pada tahun 2016 lalu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 11,5 miliar. Proyek Revitalisasi Asarama Haji yang dikerjakan oleh PT Guna Karya Nusantara (GKN).

Gedung berlantai lima itu dapat menampung 400 orang dengan dengan jumlah kamar mencapai 200. Dalam perencanaan akan ada restoran, dan café, untuk di lantai lima sendiri akan digunakan sebagai aula untuk para jamaah haji nantinya. Namun waktu terus berjalan gedung tersebut berhenti dikerjakan sejak Maret 2017 lalu. (scn)


Berita Terkait



add images