iklan Tiga pasangan ABG yang tengah asyik berduaan di bilik asmara, terjaring razia Satpol PP Brebes, Kamis (17/10).
Tiga pasangan ABG yang tengah asyik berduaan di bilik asmara, terjaring razia Satpol PP Brebes, Kamis (17/10). (fin.co.id)

“Tindakan tegas itu sesuai dengan yang berlaku Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum Pasal 15 Tentang Tertib Asusila,” jelasnya.

Budi menerangkan, sebelumnya Satpol PP sudah sering melakukan penindakan terhadap warung esek-esek bilik asmara di kawasan wisata Parin itu. Bahkan pihaknya bersama pihak Polres Brebes dan Kodim Brebes pernah melakukan pembongkaran bilik-bilik mesum tersebut. Namun, para pedagang membandel dan kembali membuat bilik-bilik usai ditertibkan.

“Kami sering melakukan penindakan di wilayah wisata Parin, bahkan secara gabungan juga sudah, pembongkaran dulu sudah, tapi tidak sepenuhnya karena saat itu armada untuk mengangkut material,” pungkasnya.

(fid)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images