iklan Tri Efendi Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Kabupaten Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu proyek irigasi.
Tri Efendi Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Kabupaten Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu proyek irigasi. (Wiwin Saputra/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Kabupaten Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu proyek irigasi di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas pada Jum'at siang (18/10/2019).

Dalam sidak tersebut awalnya hanya Ketua DPRD Herman Tri Efendi, Ketua Komisi III Mulyadi dan beberapa anggota Komisi III namun beberapa saat kemudian disusul oleh pihak PUPR Kabupaten Merangin serta Konsultan Perencana dan Konsultasi Pengawas.

Pada saat sidak ditemukan beberapa kejanggalan seperti anyaman besi yang tidak sampai ke atas dinding dan juga lantai irigasi yang diduga juga tidak menggunakan besi.

Hal ini diakui oleh Plt Sekretaris PUPR Merangin, Aspan, yang mengatakan ada beberapa kejanggalan dibeberapa titik dan pihaknya sudah memerintahkan untuk dibongkar dan pihak rekanan sudah ditegur.

"Memang ada beberapa kejanggalan dibeberapa titik, namun pihak kami sudah memberikan teguran kepada pihak rekanan dan juga memerintahkan untuk membongkar," ujar Aspan.

Aspan menegaskan pihaknya sangat berterimakasih kepada Anggota DPRD yang melakukan sidak dan mengatakan pihaknya tidak alergi dengan masukan dari pihak manapun selama sifatnya membangun, karena memang pihaknya kekurangan pengawas.

"Banyak pekerjaan proyek di Merangin sementara pengawas terbatas, tentu masukkan dari banyak pihak kita butuhkan dan jika terjadi kekurangan kami akan tambah dan kalaupun salah akan kami perbaiki," tegas Aspan.

Sementara Ketua DPRD Merangin berharap pihak PUPR, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas bekerja sebaik mungkin agar nantinya proyek yang nilainya mencapai Rp. 3,4 Miliar tersebut dapat bermanfaat.

"Memang ada beberapa temuan kami sudah menyarankan untuk diperbaiki, kami berharap seluruh pihak bekerja sesuai dengan regulasi atau gambarnya agar nanti proyek ini bermanfaat dengan baik bagi masyarakat," ujar Herman Tri Efendi. (wwn)


Berita Terkait



add images