Sidang Asiang : Amidy Sebut Terdakwa Masih Dapat Proyek
Dibaca: 4059 kali
Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:17:55 WIB
Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan Terdakwa Jeo Fandy Yoesman kembali di gelar di pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10). (Rudi / Jambiupdate)