iklan Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.
Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA/Abdul Fatah)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Bripda Nesti Ode Samili (23), oknum polwan yang diduga terkait jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ternyata dipersiapkan sebagai pelaku bom bunuh diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili sudah telah dipecat dari institusi Polri.

"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

Ditegaskan Dedi bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.

"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.

BACA JUGA : Terpapar Paham Radikal, Polri Resmi Pecat Nesti Sebagai Polwan

Hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror menyatakan, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.

Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.

Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Bripda Nesti untuk menjadi 'pengantin'. "Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.

Bripda Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.

Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Kedua, Bripda Nesti diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019. (Antara/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images