iklan Polisi memeriksa isi dan barang bawaan pada mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Be, saat razia di depan Mapolsek Sebangau, Palangka Raya, (9/10).
Polisi memeriksa isi dan barang bawaan pada mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Be, saat razia di depan Mapolsek Sebangau, Palangka Raya, (9/10). (DITRESNARKOBA UNTUK KALTENG POS)

JAMBIUPDATE.CO, PALANGKA RAYA - Seorang oknum anggota DPRD Kapuas berinisial Be diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng karena terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Hasil tes yang ditunjukkan polisi, urine ketua Fraksi NasDem periode 2019-2024 itu mengandung amphetamin dan methamphetamine.

Hal itu diketahui setelah pria 35 tahun itu terjaring Operasi Antik Telabang yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng, di depan Mapolsek Sebangau, (9/10).

Teman wanita dari wakil rakyat dua periode berinisial Ti, 24, juga turut diamankan, karena hasil tes urine juga menunjukkan positif amphetamine. Barang haram itu dikonsumsi keduanya saat berada di Banjarmasin.


Berita Terkait



add images