iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (pojoksatu)

JAMBIUPDATE.CO, TANGSEL – Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak masih saja terjadi di Kota Tangsel yang memiliki moto Cerdas, Modern dan Religius.

Kali ini yang menjadi korban yakni H (16) warga Ciputat, Tangsel. H menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya, S. Kejadian tersebut, sudah terjadi sejak anak yatim tersebut kelas 5 SD.

Mendapati kasus tersebut Lembaga advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) langsung mendampingi keluarga korban ke Mapolres Tangsel untuk melalukan pelaporan.

“Iya tadi ketemu unit PPA di Reskim Polres Tangsel. Tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel dan tadi konfirmasi polisinya langsung,” tutur Ketua LBH Bang Japar, Ferry Irawan di Mapolres Tangsel, Kamis, (10/10/19).

Lanjutnya, korban H selama empat tahun lamanya menutupi perbuatan bejat si ayah tiri ini hingga hamil dua kali. Tetapi, kehamilan pertama H mengalami keguguran dan hamil kedua mendapatkan bayi perempuan yang sudah berumur 1 bulan.

“Jadi korban selama ini tutup mulut tidak mau memberitahukan siapa yang melakukannya. Tapi saat korban H ingin melamar pekerjaan kemudian ditanya umur dan alasannya mencari pekerjaan. H menjawab karena sudah punya anak.

Disitu baru bercerita dan dibenarkan oleh sang nenek kalau H sudah diperkosa oleh ayah tirinya di lapak rongsok tempat mereka tinggal di sekitaran Pamulang,” paparnya.


Berita Terkait



add images