iklan caption: Aparat kepolisian mengamankan barang bukti mesin robin untuk menambang di HLP Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, Kamis (10/10) kemarin.
caption: Aparat kepolisian mengamankan barang bukti mesin robin untuk menambang di HLP Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, Kamis (10/10) kemarin. (fin)

“Kemarin sudah dilakukan razia oleh pihak kepolisian. Upaya dari desa ke depan terus menghimbau kepada warga agar tidak menambang kembali di lokasi. Jika masih ada, maka akan kita laporkan ke polisi,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Belitong Ekspres, Jajaran TNI Polri sudah beberapa kali menertibkan aktivitas pertambangan di lokasi. Yang pertama pada Oktober 2016. Saat itu penambang kocar kacir, ketika anggota Kodim 0414 Belitung melakukan razia.

Kedua, polisi menangkap oknum wartawan bernama Enji dan Sandi pada awal Maret 2017. Dia diamankan lantaran melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Dia sudah editetapkan tersangka dan vonis majelis hakim.

Ketiga, pada akhir 2018 lalu. Jajaran Polsek Sijuk mengamankan sejumlah alat TI di lokasi. Namun, sayangnya para pekerja berhasil melarikan diri. Keempat Februari 2019 lalu dan Kelima, kamis kemarin Polsek Sijuk kembali membubarkan aktivitas itu.

(kin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images