iklan KPU Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi, Senin (30/9), akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Jambi 2020 mendatang.
KPU Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi, Senin (30/9), akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Jambi 2020 mendatang. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi, Senin (30/9), akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Jambi 2020 mendatang.

Anggaran yang disahkan Gubernur Jambi dalam Nota NPHD untuk pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 mendatang yakni berjumlah Rp 180,4 Miliar.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar usai menanda tangani NPHD mengatakan, pihaknya telah melakukan hibah kepada KPU Provinsi Jambi untuk pelaksanaan Pilgub. Dana dalam bentuk uang berasal dari APBD Provinsi Jambi dengan pencairan 3 tahap.

"Pada tahun 2019 ini Rp 50 Miliar, tahun 2020 nanti Rp 130,4 Miliar. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa diberkahi oleh Allah untuk kemajuan Jambi lebih baik," sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang sudah menanda tangani anggaran tersebut dan dana yang ada ini akan digunakan dengan sebaik mungkin.

Selain itu, terkait dana ini akan dilakukan sharing. Dan sharing ini khusus untuk daerah yang juga melaksanakan pilkada serentak di kabupaten/kota.

"Yang tidak melaksanakan, semua pembiayaan akan langsung ditanggung oleh kami," katanya. (wan/aba)


Berita Terkait



add images