iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sementara itu untuk mekanisme dan ketentuan pengangkatan Agus menyebutkan sudah sesuai. Bahkan seperti guru yang yang ikut seleski harus sudah lolos diklat kepsek, kemudian pangkat dan golongan minimal 3c.

“Selanjutnya dilakuakn seleksi terbuka seperti menyampaikan berkas dan wawancara oleh tim badan pertimbangan guru menjadi kepsek,” jelasnya.

Disinggung terkait adanya pungutan oleh oknum Kepala Bidang di Disdik Provinis Jambi Agus menyebut tidak terbukti kebenarannya. Karena sudah terbuka dilakukan oleh pihaknya.

“Ini hasil seleksi dan tak bisa dipengaruhi,” pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images