iklan Sosialisasi Pamsimas III tingkat Kabupaten.
Sosialisasi Pamsimas III tingkat Kabupaten. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, serta surat dari Kementrian PUPR Direktorat pengembangan sistem penyediaan air minum nomor PR. 03.01-Ca/334 tentang perencanaan usulan desa sasaran program PAMSIMAS III tahun 2020. Maka Bappeda Sarolangun menggelar sosialisasi Pamsimas III tingkat Kabupaten.

Bahder Johan, Kabid Sarana dan Prasarana, Bappeda Sarolangun mengatakan,bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring desa-desa yang berminat dan memenuhi syarat untuk diajukan pendanaanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Kholidi, mengatakan program PAMSIMAS merupakan program nasional yang dilaksanakan untuk meningkatkan akses penyediaan air minum dan Sanitasi berbasis masyarakat dengan sasaran utamanya bagi desa-desa yang belum memiliki air minum yang aman dan bersih.

"Saat ini baru ada 68 desa terlayani pamsimas sejak tahun 2014 dari 149 desa yang ada di Kabupaten Sarolangun, dan melakukan program 100 0 100 artinya 100 persen terlayani air minum, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen Sanitasi terlayani," katanya.

Dikatakannya, program PAMSIMAS ini akan tercapai apabila seluruh Stake holder terkait memiliki pemahaman konsep yang sama mengenai program PAMSIMAS disemua bidang, dimana program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten sarolangun

"Saya harap kepala OPD, Camat, Kepala desa agar dapat mensosialisasikan program PAMSIMAS ini ketengah masyarakat dengan sepenuh hati," ujarnya.

Bagi desa yang telah mendapatkan program PAMSIMAS ini diminta agar dapat mengelola sarana dan prasarana yang telah dibangun dengan baik dan melakukan iuran pamsimas dengan tertib dan mendirikan badan pengelolaan sarana penyediaan air minum dan Sanitasi sehingga dapat dimanfaatkan pemanfaatannya.

"Bagi desa yang belum masih dalam Proses pra pelaksanaan untuk melengkapi berkas, dan Bagi desa yang bakal calon PAMSIMAS III tahun 2020 agar menjaga komitmen dalam mewujudkan program PAMSIMAS ini. Semoga dengan program PAMSIMAS III di Kabupaten Sarolangun dapat memenuhi layanan akses air minum dan Sanitasi bagi masyarakat,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images